NqtcNGxcNGR4NWt8MWZ4NaF9LDcsynIkynwdxn1c
Alur Pengurusan Halal dari Pendaftaran Sampai Sertifikat Keluar

Alur Pengurusan Halal dari Pendaftaran Sampai Sertifikat Keluar

Alur Pengurusan Halal dari Pendaftaran Sampai Sertifikat Keluar

Sertifikasi halal
menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, obatobatan, dan produk konsumsi lainnya. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara jelas alur pengurusan halal dari awal hingga sertifikat resmi diterbitkan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis mengenai alur pengurusan sertifikat halal, mulai dari pendaftaran halal, proses audit, hingga sertifikat halal keluar, sehingga mudah dipahami oleh UMKM maupun perusahaan besar.


Mengapa Sertifikat Halal Penting bagi Pelaku Usaha?

Sertifikat halal berfungsi sebagai jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sertifikat halal juga memberikan berbagai manfaat strategis bagi bisnis.

Beberapa alasan utama pentingnya sertifikat halal antara lain:

  •  Meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim
  •  Memenuhi kewajiban regulasi halal di Indonesia
  •  Membuka peluang pasar nasional dan internasional
  •  Meningkatkan citra, kredibilitas, dan daya saing usaha

Dengan sertifikat halal, produk Anda memiliki nilai tambah yang signifikan di mata pasar.


Gambaran Umum Alur Pengurusan Sertifikat Halal

Secara umum, alur pengurusan sertifikat halal melibatkan beberapa lembaga resmi, yaitu BPJPH, LPH, dan MUI. Prosesnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan kehalalan produk.

Tahapan utamanya meliputi:

  1. Persiapan dokumen usaha
  2. Pendaftaran halal ke BPJPH
  3. Pemeriksaan oleh LPH
  4. Audit halal
  5. Sidang fatwa halal MUI
  6. Penerbitan sertifikat halal

Setiap tahapan harus dilalui secara berurutan agar proses berjalan lancar.


Alur Pendaftaran Halal Tahap demi Tahap

Persiapan Dokumen dan Data Usaha

Tahap awal dalam cara pengurusan halal adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini menjadi dasar penilaian awal sebelum audit dilakukan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  •  Legalitas usaha (NIB, izin usaha)
  •  Daftar produk yang diajukan sertifikasi halal
  •  Komposisi bahan baku beserta supplier
  •  Alur proses produksi
  •  Data fasilitas produksi dan penyimpanan

Dokumen yang lengkap akan mempercepat alur pengurusan halal.


Pendaftaran Sertifikasi Halal ke BPJPH

Setelah dokumen siap, pelaku usaha melakukan pendaftaran halal melalui sistem resmi BPJPH. Pada tahap ini, data usaha dan produk diinput secara detail.

Hal penting yang harus diperhatikan:

  •  Data harus sesuai dengan kondisi nyata
  •  Produk yang didaftarkan harus jelas ruang lingkupnya
  •  Kesalahan input data dapat memperlambat proses

Tahap ini menjadi pintu masuk utama dalam alur pengurusan sertifikat halal.


Penunjukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Setelah pendaftaran diterima, BPJPH akan menunjuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan dan audit.

Peran LPH meliputi:

  •  Verifikasi dokumen
  •  Menjadwalkan audit halal
  •  Melakukan pemeriksaan bahan dan proses produksi
LPH berperan penting dalam memastikan produk memenuhi standar kehalalan.


Pemeriksaan dan Audit Halal

Audit halal merupakan tahapan krusial dalam alur pengurusan halal. Auditor akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik secara dokumen maupun lapangan.

Audit meliputi:

  •  Pemeriksaan bahan baku dan bahan tambahan
  •  Proses produksi dari awal hingga akhir
  •  Kebersihan fasilitas dan peralatan
  •  Potensi kontaminasi bahan haram

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pelaku usaha diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.


Sidang Fatwa Halal oleh MUI

Hasil audit dari LPH akan diajukan ke MUI untuk dilakukan sidang fatwa halal. Pada tahap ini, MUI menentukan status kehalalan produk.

Keputusan yang mungkin:

  •  Produk ditetapkan halal
  •  Produk perlu perbaikan tambahan sebelum disahkan

Tahap ini menjadi penentu utama dalam alur pengurusan sertifikat halal.


Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah produk ditetapkan halal oleh MUI, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal secara resmi.

Hal yang perlu diperhatikan:

  •  Sertifikat halal memiliki masa berlaku
  •  Pelaku usaha wajib menjaga konsistensi proses halal
  •  Sertifikat harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis

Dengan terbitnya sertifikat, produk resmi berstatus halal bersertifikat.


Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan Halal

Durasi alur pengurusan halal bervariasi tergantung:

  •  Kelengkapan dokumen
  •  Jumlah produk
  •  Kompleksitas bahan baku dan proses produksi

Selain waktu, biaya juga menjadi pertimbangan penting. Untuk gambaran lengkap biaya, Anda dapat membaca:

👉 Biaya Jasa Penyelia Halal


Kendala Umum dalam Alur Pengurusan Halal

Beberapa kendala yang sering terjadi antara lain:

  •  Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
  •  Status bahan baku tidak jelas
  •  Proses produksi belum memenuhi standar halal
  •  Kurangnya pemahaman teknis pelaku usaha

Kendala ini dapat diatasi dengan pendampingan yang tepat sejak awal.


Cara Pengurusan Halal Lebih Mudah dengan Jasa Konsultan

Menggunakan jasa pengurusan halal dapat membantu pelaku usaha melalui seluruh proses dengan lebih cepat dan aman.

Keuntungan menggunakan konsultan halal:

  •  Pendampingan dari awal hingga sertifikat keluar
  •  Menghindari kesalahan teknis
  •  Efisiensi waktu dan tenaga

Rekomendasi layanan profesional:


FAQ Seputar Alur Pengurusan Sertifikat Halal

Berapa lama alur pengurusan sertifikat halal?

Tergantung kelengkapan dokumen dan hasil audit, umumnya beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Apakah UMKM wajib mengurus sertifikat halal?

Ya, sesuai regulasi, produk tertentu wajib bersertifikat halal.

Apakah sertifikat halal perlu diperpanjang?

Ya, sertifikat halal memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang.


Kesimpulan

Alur pengurusan halal dari pendaftaran sampai sertifikat keluar terdiri dari beberapa tahapan penting yang saling berkaitan. Dengan persiapan dokumen yang baik dan pemahaman alur yang benar, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan minim kendala.


Konsultasi Sertifikasi Halal

Ingin proses pengurusan sertifikat halal lebih mudah dan terarah?

Hubungi sekarang: 0812-1000-3431

Dapatkan pendampingan profesional hingga sertifikat halal resmi terbit.


Komentar

Contact Us via Whatsapp
Whatsapp-Button