NqtcNGxcNGR4NWt8MWZ4NaF9LDcsynIkynwdxn1c
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal merupakan sertifikasi untuk mendapatkan bukti bahwa produk yang dihasilkan merupakan produk yang halal dan telah mengikuti prosedur sistem jaminan halal SJH 23000. 

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal

Untuk dapat menerapkan sistem jaminan halal SJH 23000 PT Bintang Solusi Utama mensupport perusahaaan dengan konsultan yang berpengalaman. Pelaksanaan konsultasi dilakukan dengan membagi menjadi beberapa tahapan. Berikut penjelasannya :

I. Kick-Off Meeting & Gap analysist

I. Kick-Off Meeting & Gap analysist


Program dimulai dengan melaksanakan kick-off meeting sebagai tanda dimulainya program dan juga untuk melakukan sosialisasi awal ke personil Perusahaan bahwa Perusahaan akan melakukan implementasi SJH 23000 dan sertifikasi halal.

Gap analysis bertujuan untuk mengetahui kesenjangan persyaratan SJH 23000 dengan kondisi perusahaan. Konsultan akan menganalisa proses, dokumentasi, material dan lainnya.

II. Tahapan pengenalan/sosialisasi SJH 23000

II. Tahapan pengenalan/sosialisasi SJH 23000


Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pelatihan dalam bentuk in-house training dan juga mengirim perwakilan Perusahaan untuk mengikuti pelatihan SJH 23000 ke LPPOM MUI. Pelatihan in-house training diadakan 1 hari, sedangkan pelatihan SJH 23000 ke MUI membtutuhkan waktu 3 hari.

III. Tahapan penyusunan dokumen dan membangun sistem manajemen halal

III. Tahapan penyusunan dokumen dan membangun sistem manajemen halal


Konsultan akan melakukan konsultasi dan membantu persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan standar. Konsultan juga akan memberikan saran pada organisasi untuk mencapai penerapan sistem manajemen halal SJH 23000.

IV. Tahapan Evaluasi Sistem Manajemen

IV. Tahapan Evaluasi Sistem Manajemen


Untuk evaluasi pelaksanaan Sistem Manajemen diperlukan audit internal yang diawali dengan pelatihan internal audit sehingga audit yang akan dilaksanakan mencapai hasil yang diinginkan. Evaluasi ini akan dibahas pada Kaji Ulang Manajemen yang akan didampingi konsultan

V. Tahapan registrasi on-line melalui CEROL SS-23000

V. Tahapan registrasi on-line melalui CEROL SS-23000


PT Bintang Solusi Utama akan memfasilitasi personil Perusahaan untuk mendapatkan pelatihan CEROL SS-23000 di MUI. Konsultan juga akan melakukan pendampingan registrasi on-line.

VI. Tahapan Pre-Audit dan Pembayaran Akad ke LPPOM MUI

VI. Tahapan Pre-Audit dan Pembayaran Akad ke LPPOM MUI


Konsultan akan melakukan pre-audit sebagai persiapan audit LPPOM-MUI. Pada tahapan ini Perusahaan akan melakukan pembayaran akad sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

VII. Tahapan Audit LPPOM MUI

VII. Tahapan Audit LPPOM MUI


Auditor LPPOM MUI melakukan audit halal. Konsultan akan mendampingi proses konsultasi

VIII. Tahapan Monitoring Pasca Audit

VIII. Tahapan Monitoring Pasca Audit


Konsultan akan mendampingi Perusahaan dalam melakukan tindakan perbaikan dari hasil temuan audit LPPOM MUI

IX. Sertifikasi Halal

IX. Sertifikasi Halal


LPPOM MUI akan menyerahkan hasil audit ke majelis fatwa MUI. Fatwa MUI yang dikeluarkan merupakan fatwa halal atau tidaknya suatu produk. Hasil fatwa ini akan menjadi sertifikast halal.

Konsultan halal PT Bintang Solusi Utama akan mendampingi seluruh kegiatan konsultasi sertifikasi halal.

Komentar

Contact Us via Whatsapp
Whatsapp-Button